ReferensiA.id- Rekaman video mahasiswa diseret polisi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu, viral di sosial media.
Beragam reaksi pun bermunculan usai video yang menampilkan dugaan kekerasan dan penyeretan terhadap seorang mahasiswa itu viral.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams pun angkat bicara terkait video viral tersebut. a menjelaskan, tindakan anggota kepolisan di lapangan merupakan bentuk spontanitas setelah melihat rekannya menjadi korban pemukulan.
Menurut Kombes Deny, kejadian bermula sekitar pukul 18.15 Wita, ketika aparat berupaya membubarkan massa aksi yang mulai bergerak ke arah Jalan Sudirman, KOta Palu, tepatnya di dekat traffic light Jalan Haji Hayyun Cik Ditiro. Saat itu, seorang anggota polisi melihat Kasat Samapta mendapat pukulan dari seorang mahasiswa.
“Melihat rekannya dipukul, anggota langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan,” jelas Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27 Agustus 2025.
Namun, kata Kapolresta, saat hendak diamankan, mahasiswa itu justru memegang kaki polisi dan berusaha menariknya. Polisi yang bersangkutan mencoba melepaskan diri, namun mahasiswa tetap mempertahankan pegangannya.
“Situasi jadi tidak terkendali. Beberapa saat kemudian, teman dari mahasiswa tersebut datang dan memukul tangan anggota dengan kayu hingga pegangan terlepas,” tambahnya.
Aksi tersebut sempat membuat situasi di lapangan memanas dan tak terkendali. Video insiden itu kemudian viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Kombes Deny memastikan, pihaknya tetap terbuka terhadap laporan yang masuk dan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggotanya.



















