Warga Sulawesi Tengah Taat Bayar Pajak 2026 Bisa Umrah Gratis, Begini Syaratnya

Sulawesi tengah
Ist

ReferensiA.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program apresiasi bertajuk “Berani Umroh Gratis Bersama Anwar–Reny” bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sepanjang 2026.

Program ini tertuang  dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 900.1.13.1/05/Bapenda-G.ST/2026, yang berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2026 di seluruh kantor Samsat dan layanan Samsat keliling se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Bapenda Sulteng, Andi Irman menjelaskan, program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya.

“Ini adalah bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Selain mendorong kepatuhan pajak, program ini juga diharapkan memberi manfaat sosial dan spiritual bagi masyarakat,” ujar Andi Irman.

Bapenda Sulteng menetapkan dua syarat utama bagi peserta undian, yakni terdaftar sebagai wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah dan membayar PKB sebelum tanggal jatuh tempo.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Sulteng Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas Desa Paranggi

Program ini tidak berlaku bagi objek kendaraan baru, dan kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Sulawesi Tengah.

Andi Irman menegaskan, persyaratan utama program ini pada dasarnya sangat sederhana, yaitu pajak kendaraan harus dibayar tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kuota pemenang program ditetapkan sebanyak 13 orang, masing-masing mewakili setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Kuburan Upin Ipin di Palu Sudah Ada Sebelum Film Upin Ipin, Tapi...

“Syaratnya hanya satu, pajak kendaraan dibayar tepat waktu. Kuotanya 13 orang perwakilan dari setiap kabupaten/kota,” jelasnya.

Bapenda Sulteng juga menyiapkan skema alternatif apabila pemenang undian berasal dari kalangan non-Muslim.

Dalam hal ini, hadiah tidak berupa paket umrah, melainkan penggantian uang tunai senilai harga paket umrah.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *