“Anak-anak muda nantinya dapat mengikuti aktivitas anggota DPRD Kota Palu, misalnya sehari bersama Wakil Ketua DPRD, termasuk mengikuti aktivitas reses dan rapat-rapat di DPRD. Jaring anak-anak sekolah sehingga mereka semua dapat mengikuti kegiatan di DPRD selama 3 bulan,” Pungkas Mutmainah Korona.
Nur Safitri berharap Sekolah Parlemen Muda akan menjadi laboratorium pengetahuan dan pengalaman kepemimpinan legislatif anak-anak muda di Kota Palu, di mana mereka dapat merasakan pengalaman langsung menjadi peer politic anggota DPRD Kota Palu, mengikuti persidangan, ikut membahas rancangan peraturan daerah, mengikuti reses hingga membuat public report atas kinerja DPRD. RED



















