Joppi A Kekung Pastikan Pansus APBD DPRD Kota Palu Selesaikan Tugas dalam 2 Hari

DPRD kota palu
Rapat Paripurna di DPR Kota Palu, Senin 11 September 2023. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- DPRD Kota Palu bakal merampungkan pasal-pasal peraturan daeran untuk mengatur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Hal itu dipastikan usai digelar Rapat Paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda mendengar jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2023.

Wakil Ketua DPRD Palu Erman Lakuana yang memimpin rapat langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) APBD Perubahan 2023, usai mendengarkan jawab Wali Kota Palu yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Palu Irmayanti Pettalolo.

Adapun Ketua Pansus yang disepakati oleh Anggota DPRD Palu yang ditunjuk oleh fraksi masing-masing untuk jadi anggota Pansus adalah Joppi A Kekung.

Usai ditunjuk memimpin Pansus Perubahan APBD 2023, Joppi pun memastikan bakal menyelesaikan tugas dalam waktu secepatnya.

“Dua hari waktu Pansus, kami yakin bisa selesai karena tinggal bahas pasal per pasal saja. Karena pembahasan anggarannya sudah selesai di Banggar,” ujar Joppi kepada jurnalis, Senin 11 September 2023.

Sebelumnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu juga telah membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah terkait perubahan APBD itu untuk dibahas lebih lanjut. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *