ReferensiA.id- Maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga tak lepas dari keterlibatan aparat penegak hukum (APH). Dugaan itu, disampaikan oleh Anggota DPR RI Longki Djanggola.
Politisi senior Sulawesi Tengah itu menyampaikan, sejumlah oknum APH yang mengenakan seragam coklat maupun hijau diduga terlibat dalam membekingi aktivitas PETI di wilayah Kayuboko dan beberapa lokasi lainnya.
“Saya menduga ada oknum-oknum yang membekingi PETI di Kayuboko maupun di tempat lain. Itu pengamatan saya. Apakah itu oknum berbaju coklat atau hijau, itu sama saja,” ujar Longki saat bicara kepada media di Parigi, Selasa 17 Juni 2025 lalu.
Dugaan itu menguat setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong) pada Kamis, 25 Mei 2025 lalu, tidak menemukan aktifitas PETI di Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.
Diduga informasi operasi tersebut bocor. Longki mempertanyakan, siapa yang bisa membocorkan informasi itu selain kalangan internal Kepolisian sendiri.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu menambahkan, dugaan keterlibatan oknum APH tersebut juga mencakup perlindungan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.
“Yang mendatangkan orang asing itu adalah mereka-mereka yang membekingi. Bukan orang asing itu datang sendiri, ada yang memfasilitasi,” katanya.
Longki Djanggola, yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Parigi Moutong selama dua periode, meminta pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Ia mendorong Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, untuk segera mengambil langkah nyata dalam menghentikan aktivitas PETI di wilayahnya.
Ia juga menyarankan Bupati agar menjalin koordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah dan Danrem 132/Tadulako dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan aparat yang membekingi aktivitas pertambangan ilegal tersebut.



















