News  

Pencemaran Merkuri Akibat PETI Mengancam Kota Palu

PETI
Ist

ReferensiA.id- Kandungan merkuri dalam air dan tanah yang ada di wilayah Kelurahan Poboya, Kota Palu akibat pengolahan emas, dinilai sebagai sesuatu yang membahayakan dan perlu perhatian serius.

Merkuri sering digunakan dalam proses ekstraksi emas karena kemampuannya untuk membentuk amalgam dengan emas. Proses ini melibatkan pencampuran bijih emas dengan merkuri untuk mengekstraksi logam berharga tersebut.

Dampak buruknya, setelah proses pengolahan ini, merkuri yang tidak terpakai justru dapat mencemari lingkungan.

Baca Juga:  Gakkum KLHK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PETI di Tolitoli

Hasil penelitian tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu, Muh Rahmat Fadillah, Isrun, dan Sri Wahidah Prahastuti yang dipublikasikan Agustus 2023 menemukan paparan bahan kimia pada tanah Poboya, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Di dalam tanah sekitar area pengolahan emas di Lagarutu, Kelurahan Poboya, tiga mahasiswa itu menemukan kandungan bahan kimia jenis merkuri berkisar 0,0068-0,0305 ppm.

Wilayah Poboya sendiri diketahui menjadi lokasi beraktivitasnya pertambangan emas. Selain merupakan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), di wilayah Poboya juga terdapat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Walhi Sulteng Apresiasi Pemda Poso Tutup Aktivitas PETI di Lembah Napu

Kegiatan PETI di Kelurahan Poboya dan Kecamatan Mantikulore, Kota Palu telah berlangsung sejak 2006.

Di dua wilayah ini, kegiatan penambangan emas, terutama oleh penambang kecil, seringkali dilakukan tanpa memperhatikan prosedur yang aman dan ramah lingkungan. Limbah yang mengandung merkuri sering dibuang ke sungai atau tanah, yang menyebabkan pencemaran.

Dosen Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA), Universitas Tadulako (Untad) Palu, Dr. Ir. Bambang Sardi, ST., MT., mengatakan, keberadaan merkuri di air dan tanah di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait erat dengan aktivitas industri pengolahan emas, khususnya di daerah yang memiliki pertambangan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *