News  

Polda Sulteng Temukan 7 Alat Berat Saat Selidiki Lokasi PETI di Parigi Moutong

Polda Sulteng
Ist

ReferensiA.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Subdit IV Tipidter menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Dalam operasi Polda Sulteng yang berlangsung selama dua hari, sejak Sabtu hingga Minggu (11 – 12 April 2026), petugas berhasil mengamankan tujuh unit alat berat di Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino, Parimo.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga:  Polda Sulteng Berhentikan Oknum Perwira "Calo" Jelang Penerimaan Anggota Polri 2025

Penyisiran dimulai pada Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 10.00 Wita. Di lokasi pertama, petugas menemukan dua unit alat berat yang terparkir di area perkebunan warga.

Selanjutnya, pada sore hari sekira pukul 15.00 Wita, tim melanjutkan penyisiran di sepanjang aliran sungai di desa tersebut. Dari lokasi ini, petugas kembali menemukan lima unit alat berat tambahan yang ditinggalkan tanpa operator maupun pemilik di area perkebunan.

Baca Juga:  Penyeludupan 30 Kilogram Sabu di Sulteng Digagalkan, 3 Kurir Lintas Negara Ditangkap di Tolitoli

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, seluruh alat berat tersebut dievakuasi pada Minggu dini hari, untuk memastikan keamanan barang bukti sebelum dipindahkan ke lokasi penyimpanan yang lebih aman.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A Paeh menyampaikan, setelah evakuasi dilakukan, petugas langsung memasang garis polisi di lokasi temuan. Selain itu, berita acara temuan juga telah dibuat dan disaksikan oleh aparat pemerintah desa setempat.

Baca Juga:  Ditresnarkoba Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *