ReferensiA.id- Operasi Zebra Tinombala telah berakhir sejak Minggu, 16 Oktober 2022 lalu. Selama operasi berlangsung dua pekan, tercatat 25.168 pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement. Berdasarkan jumlah, ternyata pengguna mobil paling suka melanggar.
Dari 25 ribu pelanggaran yang terekam kamera sistem tilang elektronik itu, paling banyak pelanggaran dilakukan oleh pengguna kendaraan roda empat atau mobil. Jumlah pelanggaran roda empat mencapai 22.356 pelanggar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda dalam keterangannya mengungkapkan, selama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2022, sebanyak 25.168 pelanggaran yang terjaring oleh kamera ETLE, 15.056 pelanggar di antaranya diberikan teguran.
“Hasil capture kamera ETLE selama Operasi Zebra, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda empat sebanyak 22.356 pelanggar dan kendaraan roda 2 sebanyak 2.812 pelanggar,” ungkap Kingkin, Selasa 18 Oktober 2022.
Masih ungkap Kingkin, pelanggaran roda 4 terbanyak dikarenakan tidak menggunakan safety belt sebanyak 21.579, menggunakan Handphone saat berkendara 437 pelanggar, melanggar rambu parkir dan menerobos traffic light sebanyak 340 pelanggar, sementara pelanggaran roda 2 tidak menggunaan helm sebanyak 2.812.
Selain pelanggaran, selama pelaksanaan Operasi Zebra tinombala 2022 tercatat 43 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, luka berat 24 orang, luka ringan 49 orang, dan kerugian materil mencapai Rp119 juta lebih.
Adapun fktor penyebab kecelakaan lalu lintas didominasi akibat mendahului atau berpindah jalur.
Kingkin menegaskan, bila dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2021, angka kecelakaan lalu lintas tahun ini naik 12 kasus atau 39 persen, korban meninggal dunia turun 1 jiwa atau 8 persen, luka berat naik 5 orang atau 26 persen, luka ringan naik 21 orang atau 75 persen, sementara untuk kerugian materiil juga meningkat Rp8,9 juta atau 8 persen.