ReferensiA.id- Mereka merayap di dalam lubang yang gelap dan sempit seukuran tubuh pria dewasa. Sudah banyak di antaranya yang tewas tertimbun.
Berulang kali peristiwa merenggut nyawa terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penambang tewas akibat kecelakaan kerja seolah jadi hal biasa di areal tambang ilegal. Tertimbun galian saat berada di dalam lubang hingga tertimpa batu.
Wartawan mencatat sejumlah peristiwa tragis yang menimpa para penambang di kawasan PETI. Pada akhir Agustus 2023, seorang penambang emas tewas dan dua luka-luka akibat longsor di lokasi tambang Poboya Vatutempa, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Sebelumnya pada Agustus 2022, tiga penambang emas di Poboya juga tertimbun longsor, satu di antaranya meninggal dunia dan dua lainnya terluka.
Deretan peristiwa itu tidak menjadi alasan penambang untuk berhenti beraktivitas.
“Rasa takut tetap ada, tapi demi untuk keluarga tetap saja dilakukan, tinggal berhati-hati saja,” ungkap Om Dara, salah satu penambang emas di Poboya, Rabu (02/10/2024).
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kelurahan Poboya sangat berisiko mengancam nyawa. Para pekerja yang melakukan penambangan tidak dilengkapi peralatan menambang yang memenuhi standar.
Berdasarkan keterangan salah satu penambang, ia dan beberapa rekannya hanya berbekal senter, palu, dan pahat beton saat memasuki lubang yang gelap dan sempit seukuran tubuh pria dewasa dengan cara merayap. Tidak alat pelindung diri yang digunakan.
“Orang bekerja di tambang itu harus membawa betel (pahat beton) dan palu untuk dipakai memecahkan batu. Pengalaman saya masuk lubang yang dinamakan lubang tikus atau lubang yang hanya bisa masuk dengan cara merayap. Bahaya yang kita dapatkan selama menambang kadang lubang runtuh atau ada batu besar yang jatuh, itu semua bisa membahayakan nyawa kami kapan saja,” jelas Dara kepada wartawan.