4. AJI Palu meminta masyarakat maupun aparat negara menghargai tugas-tugas jurnalistik oleh jurnalis, khususnya jurnalis perempuan yang rentan mendapat kekerasan.
Seperti diketahui, sikap arogansi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu dipertontonkan saat upacara Peringatan HUT Proklamasi ke-77, di halaman kantor Wali Kota Palu. Korbannya seorang jurnalis wanita yang bekerja di Tribun Palu, yang juga mengalami tindakan kekerasan.
Korban atas nama Regina Goldie Jolinda Amoreka, yang diundang dan ditugaskan redaksi Tribun Palu, melakukan peliputan dan live streaming di lokasi upacara. Saat itu, Jolinda melaporkan langsung situasi juga jalannya kegiatan upacara.
Saat melakukan live streaming posisi korban berada di kumpulan wartawan lainnya. Namun karena agak berisik, Jolinda pun berpindah ke dekat undangan upacara dengan terlebih dahulu meminta izin kepada petugas Satpol PP lainnya.
Oleh petugas tersebut, dia diminta berpindah lagi ke kumpulan pegawai Kominfo Kota Palu yang juga melakukan peliputan.
Saat sedang melaporkan jalannya pengibaran bendera, tiba-tiba salah seorang oknum yang diketahui anggota Satpl PP Kota, langsung menarik handphone milik reporter Tribun Palu itu dari arah belakang hingga terjatuh ke tanah. Tidak hanya itu, sebelum menarik handphone bahu dari jurnalis wanita ini, sempat ditarik oknum tersebut.
Aksi perampasan handphone ini, sempat membuat korban syok hingga menangis di tempat acara, namun ditenangkan sejumlah pegawai Kominfo. Handphone miliknya pun mengalami lecet-lecet.
Sedangkan oknum Satpol PP tersebut langsung meninggalkan Joldi tanpa sedikitpun berbicara.
Diketahui, bahwa oknum Satpol PP yang mengenakan seragam PDL itu, sudah mengikuti Jolinda dari tempat tenda undangan. Karena Joldi sempat melihat oknum tersebut juga berada di sekitar tenda undangan tempatnya berdiri semula.



















