ReferensiA.id- Penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan ibarat dua sisi mata uang bagi jurnalis. Bisa menjadi alat mempermudah kerja-kerja jurnalistik, bisa pula menjadi ancaman bagi kebebasan pers.
Orang-orang yang memiliki kepentingan, dapat mempergunakan AI, sebagai alat untuk mengawasi bahkan menyensor ataupun memanipulasi fakta-fakta yang diungkap menggunakan kerja-kerja jurnalistik. Hal itu menurut Yardin Hasan, praktisi jurnalisme, yang juga Ketua AJI Palu Periode 2021 – 2024, tidak menutup kemungkinan juga dilakukan di rezim Prabowo-Gibran.
Pernyataan ini disampaikan Yardin saat menjadi pembicara pada Diskusi Interaktif yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, dengan tema “Tantangan Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers”, Sabtu 3 Mei 2025, di Maleo Room Hotel Khas Palu.
Kegiatan diskusi dalam rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, juga menghadirkan Akademisi Untad, Dr Stepanus Bo’do serta Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Muhammad Iqbal.
Diungkapkan Yardin, bahwa potensi AI digunakan untuk menjadi alat pengawasan bahkan sensor oleh rezim sangat mudah untuk dilakukan. Hal itu dapat dilihat dari tindakan Prabowo yang tidak ingin ada jurnalis yang berada di ruangan kegiatan Danantara saat dirinya memberikan arahan di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Padahal kan yang mereka ingin bicarakan itu berkaitan dengan kepentingan publik. Ini kan gejala ancaman kebebaaan pers,” sebutnya.
Lebih jauh dia menyampaikan, penggunaan AI bila digunakan dengan bijak oleh jurnalis memang dapat membantu kerja-kerja jurnalistik. Sedangkan penyalahgunaan AI oleh jurnalis juga tidak menutup kemungkinan. Untuk itu perlu etika dalam penggunaan AI di dalamnya, seperti tidak bisa merekayasa fakta yang terjadi baik dalam bentuk audio maupun visual (foto atau video).