Alkhairaat Minta Polda Sulteng Serius Tangani Kasus Fuad Plered

Alkhairaat
Ketua PB Alkhairaat Husen Habibu (keempat dari kiri) mempertanyakan proses hukum kasus Fuad Plered di Polda Sulteng. / Ist

ReferensiA.id- Ketua Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Husen Habibu, menyoroti kinerja kepolisian terkait penanganan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered terhadap pendiri Alkhairaat Sayyid Idrus bin Salim Aljufri (Sis Aljufri) atau Guru Tua.

“Hari Rabu tanggal 17 September 2025, Saya sebagai Ketua PB Alkhairaat/Panglima GAL (Garda Alkhairaat) dan didampingi beberapa aktivis Aliansi Abna Peduli Guru Tua, sebagai pelapor pertama kasus Fuad Plered, kembali mendatangi Direktorat Reserse Cyber Crime Polda Sulawesi Tengah, guna menagih penanganan kasus Fuad Plered dalam hal pelaksanaan gelar perkara untuk penetapan sebagai tersangka,” ungkap Husen Habibu dalam keterangannya, Minggu 21 September 2025.

Langkah itu, menurut Husen Habibu, dilakukan setelah beberapa pekan tidak terdengar kabar perkembangan penanganan kasus dan terkesan dihentikan penanganannya oleh Polda Sulawesi Tengah.

Sebagai pelapor, mewakili PB Alkhairaat sekaligus sebagai Abnaul Khairaat, ia meminta kepada kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara serius dan mempercepat proses hukumnya.

“Terkait informasi tentang pencabutan laporan dan penghentian perkara, saya sebagai salah satu Ketua PB Alkhairaat yang ditugaskan dan bertandatangan pada berita acara pemeriksaan (BAP) secara tegas saya nyatakan tidak akan mencabut laporan atau enghentikan perkara tersebut,” tegas Husen.

Baca Juga:  Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Telan 5 Korban Jiwa di Sulteng

Dia juga mengaku tidak pernah diperintahkan oleh Alkhairaat secara kelembagaan untuk mencabut laporan apalagi menghentikan perkara tersebut.

“Saya tidak tahu dan tidak pernah diberi tahu sebagai orang yang melaporkan Gus Plered ke kepolisian. Jadi kalau ada yang menarik tanpa sepengetahuan orang yang melaporkan, saya anggap cacat administrasi,” tandasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *