Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Telan 5 Korban Jiwa di Sulteng

Kecelakaan arus mudik lebaran
Kombes Pol Kingkin Winisuda. / Ist

ReferensiA.id- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat 23 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi pada momen mudik 28 April hingga 3 Mei 2022. Kecelakaan arus mudik lebaran itu menelan 5 korban jiwa.

Menurut pihak kepolisian, euforia masyarakat Sulawesi Tengah melaksanakan mudik lebaran tidak diimbangi dengan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga berakibat pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Posko Operasi Ketupat Tinombala 2022 Polda Sulteng mencatat sebanyak 23 kasus laka lantas terjadi saat arus mudik lebaran, sejak 28 April hingga 3 Mei 2022. Angka itu naik 155 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Usai Bertugas Selama 6 Bulan, Personel Brimob Jambi Dipulangkan dari Poso

Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kingkin Winisuda dalam keterangan resminya yang dikutip ReferensiA.id pada Kamis, 5 Mei 2022.

Kingkin mengatakan, jumlah laka lantas tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat 14 oranf, luka ringan 28 orang. Selain itu, kecelakaan arus mudik lebaran itu juga menimbulkan kerugian materiil senilai Rp87,5 juta.

Baca Juga:  Nekat Curi Sepeda Motor di Rumah Dinas Pejabat Utama Polda Sulteng, Pelaku Ditembak Polisi

“Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 28 unit dan mobil penumpang 6 unit,” jelasnya.

“Sedangkan jenis kecelakaan meliputi laka tunggal 1 kasus, laka depan-depan 10 kasus, laka depan-belakang 3 kasus, laka depan-samping 4 kasus, tabrak pejalan kaki 3 kasus dan tabrak lari 1 kasus,” terang Dirlantas Polda Sulteng yang juga Kasatgasopsda Operasi Ketupat Tinombala 2022 itu.

Baca Juga:  Pengamanan Hari Raya Idulfitri, Polda Sulteng Libatkan 4.184 Personel

Sementara itu, diperkirakan arus balik di wilayah Sulteng utamanya menuju Kota Palu akan terjadi mulai pada Jumat 6 Mei hingga Minggu 8 Mei 2022 besok.

Pihak kepolisian berharap masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik untuk tetap berhati-hati, mengutamakan keselamatan diri, keluarga dan pengguna jalan lain, serta mematuhi aturan lalu lintas.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *