Tiga narasumber hadir untuk memberikan pengetahuan kebahasaan kepada para peserta yaitu Dr Asrif M Hum, Songgo MPd dan Dr Ulinsa dari Universitas Tadulako.
Mereka memberikan penguatan bahasa ragam hukum bagi para peserta.
Asrif menjelaskan, salah satu tugas Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah adalah menyiapkan tenaga ahli bahasa terkait dengan kasus yang memerlukan keterangan ahli bahasa.
“Lembaga kami menyiapkan diri untuk bersinergi dengan semua pihak demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, yang mana situasi aman dan kondusif itu salah satunya terjadi karena pemakaian bahasa yang sesuai, baik dan benar,” ujarnya. RED



















