ReferensiA.id- Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum menyelenggarakan kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum di Kabupaten Tolitoli. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 8 – 9 Juni 2023, di Hotel Alatas Tolitoli.
Wakapolres Tolitoli Kompol Gede Suara saat membuka kegiatan itu menyampaikan kepada seluruh peserta agar lebih cermat, disiplin, dan berperan aktif dalam mengikuti kegiatan, agar lebih siap menghadapi berbagai macam permasalahan menjelang tahun politik.
Sementara Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Asrif menyampaikan, terkait berbagai kasus yang selalu memerlukan ahli bahasa, maka Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa di Sulawesi Tengah gencar melaksanakan kegiatan seperti itu.
“Mungkin Pak Kapolres dan para peserta bertanya-tanya, ini kegiatan apa? Ini adalah kegiatan yang bertujuan untuk mendiskusikan relasi bahasa dan hukum, atau dengan istilah lain: linguistik forensik,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip pada Jumat, 9 Juni 2023.
Asrif menjelaskan, kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi para penyidik dari aspek kebahasaan. Sebagai pembina kebahasaan di Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah turut berkontribusi bagi para penyidik di lingkungan Polres Tolitoli sesuai dengan tugas dan fungsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dari Kepolisian Resor Tolitoli.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman bahasa para penyidik dapat bertambah dari cara memahami kata sesuai arti kamus, memahami kata dari segi konteks, dan lain-lain.
Dia bilang, pemahaman ini penting bagi penyidik untuk mengerti konteks dari siapa yang berbicara, ditujukan kepada siapa, dan bahasa yang tersurat maupun tersirat dalam suatu tuturan atau tulisan.