Bisakah Uang Kerugian Korban OMC Kembali? Begini Penjelasan Satgas Pasti

OMC
Satgas Pasti Sulteng mencatat sekitar 7.000-an masyarakat jadi member OMC. / ReferensiA.id

Dia bilang, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Dalam upaya pencegahan, Satgas PASTI Sulteng terus melakukan kegiatan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, baik melalui kanal media sosial maupun kegiatan tatap muka.

“Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas lembaga terkait yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga:  Agar Tidak Jadi Korban Pinjol, Begini Tips dari Kepolisian

Sementara terkait harapan masyarakat agar uang atau dana yang telah dideposit di platform OMC bisa kembali, Satgas PASTI belum bisa memastikan.

“Soal kembali atau tidak uangnya, ini sedang proses. Nanti akan ketahuan di mana ujungnya, yang bisa jawab ya kepolisian. Jika pelaku utamanya bisa ditemukan dan bisa bertanggung jawab, maka kemungkinan bisa dikembalikan dananya,” kata Kepala OJK Sulteng itu.

Baca Juga:  Satgas Pasti Hentikan Lagi 2 Entitas Ilegal, BBH Indonesia dan Smart Wallet

Menurut dia, ada sekitar 7.000 masyarakat yang menjadi korban entitas ilegal tersebut. Meluasnya member atau korban OMC di Sulteng diduga karena adanya peran tokoh yang ikut mempengaruhi masyarakat.

“Yang paling dirugikan adalah masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah,” ungkap Kabag Ops Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sulteng, Bernard Kandolia.

Sehingga, kasus OMC maupun kasus investasi bodong serupa bisa menimbulkan konflik ekonomi dan gejola sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Viral Nasabah BRI Palu Kehilangan Saldo Ratusan Juta, Transaksinya lewat QRIS

Satgas PASTI Sulteng sendiri terdiri dari sejumlah lembaga, termasuk di antaranya BIN, Kepolisian, Kemenkumham, Dinas Kominfo dan OJK. Satgas PASTI Sulteng diketuai oleh Kepala OJK Sulteng.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *