News  

Bocah 8 Tahun di Palu Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Pelaku Berusia 16 Tahun

Bocah 8 tahun
Kapolsek Palu Barat AKP Roestang. / Ist

Pihak keluarga korban meminta agar kepolisan melakukan proses hukum seadil-adilnya atas kasus yang menimpa bocah malang berusia 8 tahun itu.

Sementara itu, Kapolsek Palu Barat AKP Roestang membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang saat ini sedang diproses Satreskrim PPA Polresta Palu.

Pihak kepolisian juga sudah menahan terduga pelaku.

Baca Juga:  Jatuh dari Perahu di Loli Saluran Donggala, 1 PNS Perikanan Ditemukan Meninggal

“Kami sudah amankan terduga pelaku, untuk motif pembunuhan masih didalami,” kata dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara, serta melakukan visum pada tubuh korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi atas isu yang beredar, ia berharap semua pihak menyerahkan penanganan kasus itu kepada penegak hukum.

Baca Juga:  DPRD Palu Tetapkan Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu Masuk Daftar Perubahan Propemperda 2025

“Kasus tersebut akan ditangani penyidik Reskrim Polresta Palu secara profesional. Pelaku sudah ditangkap dan sementara diproses saat ini. Jangan ada warga masyarakat yang terprovokasi untuk melaukan tindakan kekerasan. Sama-sama kita kawal kasus ini, dan kita ciptakan Palu yang aman dan kondusif,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *