ReferensiA.id- Pemerintah telah memastikan masa cuti bersama Idul Adha 2023 ditambah. Penambahan waktu libur dalam rangka perayaan hari raya Idul Adha itu bukan tanpa alasan.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 H merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah.
“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” ucap Presiden dalam keterangannya, Rabu 21 juni 2023.
Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan, keputusan pemerintah menambah hari libur atau cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. RED