ReferensiA.id- Diah Tri Purwantini akan dilantik secara resmi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Basmin H Karim di DPRD Kota Palu pada Selasa, 21 Maret 2023 besok.
Pelantikan akan dilakukan di ruang Sidang Utama DPRD Palu pada pukul 10.00 Wita. Persiapan di lokasi pelantikan pun telah dilakukan pada Senin, 20 Maret 2023 pagi tadi.
Diah yang ditemui di Gedung DPRD saat mengikuti gladi untuk persiapan pelantikan besok pun memaparkan apa-apa saja yang bakal jadi fokusnya setelah resmi duduk di kursi DPRD Kota Palu.
“Banyak (yang harus dikerjakan), mungkin perbaikan di Dinas Pendapatan karena saya dari notaris,” kata dia menyampaikan salah satu fokus yang bakal dia kerjakan di legislasi nantinya.
Menurut Diah, banyak hal, termasuk pelayanan di Dinas Pendapatan Kota Palu yang perlu diperbaiki. Sehingga, jika nantinya ia duduk di bangku legislatif akan ikut mendorong perbaikan pelayanan di instansi yang ia maksud.
Hal itu diungkapkan oleh Diah tidak lepas dari latar belakang pengalamannya sebagai notaris.
“Lebih ke pelayanan PBB dan BPHTB, itu lama. Itu yang ingin saya fokus,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Kota Palu Basmin H Karim diberhentikan dari jabatannya karena alasan meninggal dunia, yang kemudian diusulkan digantikan oleh Diah Tri Purwanti untuk sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. RED