Diduga Gangguan Jiwa, Pria Ini Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas

Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas
Pelaku penganiayaan ayah kandung saat diamankan personel Polsek Palu Barat, Rabu 26 Januari 2022. / dok Polsek Palu Barat

ReferensiA.id – Pria berinisial MR (31) menganiaya ayah kandungnya berinsial MD (61) hingga tewas. Peristiwa naas ini terjadi di Jalan Malonda, Lorong Saroja, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu Sulawesi Tengah, Rabu 26 Januari 2022.

MD tewas akibat luka berat di bagian kepala, telinga dan luka robek di bahu kiri. Pelaku diduga aniaya ayah kandung hingga tewas menggunakan benda tajam, berupa parang.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno saat dikonfirmasi membenarkan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas, sekira pukul 04.00 Wita dini hari tadi.

Awalnya, pelaku diajak tidur di rumah orangtuanya. Oleh keluarga, pelaku rencananya dibawa ke puskesmas dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu. Karena Sebelumya, pelaku pernah menjalani perawatan di RSJ tersebut.

Baca Juga:  53 Ton Minyak Goreng Didistribusikan, Proses Hukum CV AJ Tetap Jalan

“Pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, sepupu pelaku, Ayub mengungkapkan, usai menganiaya sang ayah, pelaku mendatangi rumahnya dan memberitahu kalau pelaku berkelahi dengan ayahanya. Pelaku datang dengan kondisi tangan dan baju berlumuran darah.

Mendapatkan informasi itu, pihak keluarga pun menghubungi Kantor Polsek Palu Barat. Tidak berselang lama, polisi langsung mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Palu, 4 Tersangka Ditahan

“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP, salah satunya benda tajam atau parang,” kata Kapolres.

Korban tidak bisa diselamatkan akibat luka yang dialami banyak mengeluarkan darah. Korban meninggal dunia usai sempat ditangani medis di Rumah Sakit Anutapura Palu. RIC

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *