53 Ton Minyak Goreng Didistribusikan, Proses Hukum CV AJ Tetap Jalan

53 Ton Minyak Goreng
Proses pendistribusian minyak goreng yang sebelumnya diduga ditimbun oleh CV AJ, di salah satu pasar tradisional di Kota Palu. / Ist

ReferensiA.id – Sebanyak 53 ton minyak goreng yang diduga ditimbun oleh CV AJ akhirnya didistribusikan ke pasar tradisional di Kota Palu, Jumat 4 Maret 2024. Pendistribusian itu dilakukan untuk mendukung ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Satgas Pangan Sulteng bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng memerintahkan CV AJ segera mendistribusikan minyak goreng yang ada di gudang penyimpanan mereka.

Iklan Percetakan RB

“Setelah kemarin (Rabu, 23 Maret 2022 kita segel sebagai upaya penegakkan hukum, hari ini setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Sulteng dan Kota Palu, minyak goreng milik CV AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Kombes Ilham Saparona saat melakukan pemeriksaan di gudang milik CV AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu.

Kata dia, perintah pendistribusian minyak goreng 53 ton milik CV AJ ini sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Pendistribusian pun langsung dilakukan pada Jumat siang. Dengan didistribusikannya minyak goreng tersebut, kata Ilham, bukan berarti penegakan hukum berhenti.

“Penyidik telah melakukan penyisihan untuk kepetingan penegakkan hukum,” ujar Dirreskrimsus Polda Sulteng itu.

Seperti diketahui, pada Rabu 2 Maret 2022 lalu, Satgas Pangan Sulteng dipimpin oleh Kombes Pol Ilham Saparona telah melakukan penyegelan dua gudang milik CV AJ yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Kota Palu, Sulawesi Tengah. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *