ReferensiA.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah (DP3A Sulteng) berharap perencanaan dan penganggaran di daerah ini dapat lebih responsif terhadap isu gender, memastikan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat.
Untuk mewujudkan itu, DP3A Sulteng telah menggelar Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender, bertempat di Sriti Convention Hall pada Oktober 2024 lalu.
“Sebagai implementasi Perda nomor 9 tahun 2014 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan, Provinsi Sulawesi Tengah telah memenuhi prasyarat PUG (Pengarusutamaan Gender) sejak 2014, Provinsi telah mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” ungkap Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas keluarga DP3A Sulteng, Irmawati Sahi dalam keterangannya, Senin 11 November 2024.
Kata dia, penghargaan itu untuk mengapresiasi upaya institusi pemerintah dalam mengimplementasikan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) secara komprehensif, yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan pelaporan.
Secara konsisten, kegiatan penguatan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi, kabupaten/kota, pendampingan sampai dengan level desa untuk mendorong anggaran responsif gender dalam pengelolaan dana desa. Bahkan kegiatan itu telah menjadi agenda DP3A.
Adapun output kegiatan adalah menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dalam mendukung program strategis pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui analisis gender empat langkah dan gender action budget (GAB).
“Maka perlu disiapkan sumber daya manusia yang mendukung delam penyusunan analisis gender untuk dokumen Renstra (rencana strategis) dan penyusunan GAB (gender action budget) untuk dokumen KAK (kerangka acuan kerja) di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.