News  

DPR Diwacanakan Bakal Bangun Kantor Berita

EOT 48961
Sekretari Jenderal DPR RI Indra Iskandar. / DPR RI/Geraldi/mr

ReferensiA.id – Sebagai lembaga politik dan dapur legislasi nasional, DPR RI sudah harus memikirkan membangun kantor berita sendiri.

Menurut laman resmi DPR RI, kelak produk berita di dalamnya akan jadi rujukan utama bagi semua media publik nasional.

Iklan Percetakan RB

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menekankan, dari kantor berita itulah semua kinerja positif para anggota parlemen terlihat sekaligus menyajikan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Diskursus ini disampaikan Indra saat memberi sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI bertajuk “Konvergensi Media Internal DPR RI, Sinergi Mewujudkan Parlemen Modern” di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 12 November 2021.

Konsep kantor berita DPR harus sudah dipikirkan untuk menyambut era digital dan penyeimbang media-media publik di luar DPR.

“Biro Pemberitaan Parlemen ke depan harus sudah punya konsep kantor berita. Sekarang kita lakukan filler-filler TV ke beberapa media dengan nilai (anggaran) rupiah yang cukup signifikan. Seperti kantor berita ANTARA, semua media yang membutuhkan informasi dari Aceh sampai Papua, membeli berita untuk melengkapi medianya,” ungkap Indra.

Di sisi lain, masih kata Indra, DPR mestinya mendapat poin positif di mata publik saat membahas legislasi atau melakukan pengasawan pada kerja pemerintah.

Misalnya, saat pandemi, bagaimana Komisi X DPR RI menyerukan kepada pemerintah agar mendistribusikan pulsa internet gratis bagi para siswa sekolah. Akhirnya, akses internet pun didapat secara gratis.

Contoh lain, Komisi VIII DPR RI sudah mendesak pemerintah agar menurunkan ongkos naik haji yang dinilai masih terlalu mahal.

Akhirnya, para calon jemaah haji Indonesia pun menikmati biaya haji dan umrah yang murah.

Ironisnya, justru Kemendikbud dan Kemenag yang mrendapat poin dan apresiasi dari publik, bukan DPR.

“Dari dua contoh ini yang mendapat poin adalah Kemendikbud dan Kemenag. Media internal DPR, saya berharap bisa melihat yang semacam itu,” imbuhnya.

Padahal, lanjut Indra, DPR adalah pemilik informasi awal dan penting. Jangan sampai media internalnya justru mengutip berita dari media luar.

Media internal DPR harus mampu mengemas dengan baik semua infornasi kinerja DPR untuk disebarluaskan kepada publik.

Berita-berita yang disajikannya harus pula memiliki ketajaman dalam melihat semua aspek yang sudah dilakukan DPR.

Menurut Indra, untuk merealisasikan semua itu, tidak bisa lagi dengan kerja yang biasa saja.

Semua harus berpikir lebih maju dengan menggagas ide-ide kreatif dan terobosan mutakhir.

“Konsep itulah yang harus kita pikirkan. Bila media luar ingin mendapat informasi eksklusif, dia minta ke Biro Pemberitaan Parlemen,” pesan Indra seraya menambahkan bahwa DPR adalah episentrum politik nasional. Semua keputusan politik dan legislasi yang disahkan ada di DPR.

“Pengelolaan media di DPR harus punya prespektif lain dengan mengubah paradigma dan strategi. Dan yang disebut berubah, kita tidak bisa lagi bekerja dengan biasa saja. Kita harus mulai berpikir strategis membuat tagline dan tajuk-tajuk. Pola kerja Biro Pemberitaan akan kita evaluasi. Ini adalah PR besar bagi kita semua. Saya harap teman-teman punya sinergi yang sama. Dalam konvergensi media ada pola, sistem, dan platform di dalamnya. Saya menunggu- nunggu isu konvergensi ini yang merupakan istilah luar biasa,” apresiasi Indra. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *