DPRD Kota Palu Rekomendasikan Karyawan dan PT Chungsung Buat Perjanjian Kontrak Kerja

DPRD Kota Palu
RDP terkait hak normatif karyawan PT Chungsung di DPR Kota Palu. / Ist

ReferensiA.id- DPRD Kota Palu merekomendasikan agar ada perjanjian kontrak kerja antara PT Chungsung dan karyawannya yang memuat soal hak dan kewajiban.

Hal itu diusulkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hak normatif karyawan PT Chungsung di DPRD Palu, Kamis 31 Agustus 2023.

Karyawan atau pekerja PT Chungsung, perusahaan yang beralamat di Kayumalue Pajeko itu, menyampaikan sejumlah tuntutannya saat RPD, di antaranya soal hak normatif seperti perlindungan sosial.

Baca Juga:  Mutmainah Korona Kenang Penghargaan Anugerah Saparina Sadli: Perjuangan Perempuan dalam Politik

Menurut Wakil II Ketua DPRD Sulteng Rizal Dg Sewang, persoalan antara pekerja dengan perusahaan PT Chungsung hanyalah masalah komunikasi. Sehingga salah satu solusinya perlu ada tim perumusan kontrak kerja dari perusahaan untuk mengakomodir keinginan karyawan.

“Terkait pemenuhan hak karyawan seperti BPJS Tenaga Kerja. Untuk yang pengabdiannya di atas lima tahun diharapkan menjadi tenaga kerja tetap,” kata dia.

Baca Juga:  PT PPI Buka Lowongan Kerja Apoteker Penanggung Jawab, Pendaftaran Hingga 26 Januari 2023

Sementara itu, Anggota DPRD Palu Mutmainah Korona menyebut, merespons beberapa tuntutan pekerja perusahaan yang bergerak di bidang ekspor kayu (permebelan) itu, DPRD merekomendasikan untuk segera dibuat surat perjanjian kontrak kerja yang memuat hak dan kewajiban sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Selain itu, saya meminta agar bisa mengunjungi perusahaan tersebut dan mengecek tentang mekanisme dan manajemen internal perusahaan yang berkorelasi antara perusahaan dan karyawan,” jelas Mutmainah.

Baca Juga:  Anggota DPRD Palu Sebut Retribusi Daerah Paling Minim Kontribusi untuk Kas

Dia berharap hasil RDP di DPR Kota Palu itu bisa memberikan kebaikan bersama antara pekerja dan pihak perusahaan. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *