DPRD Sulteng Panggil KPU Gegara Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

KPU
Aristan

Aristan juga membuka peluang untuk mengundang masyarakat yang merasa terhalang menggunakan hak pilih agar fakta-fakta lebih jelas terungkap. Kata dia, masyarakat juga bisa langsung melaporkan ke Bawaslu jika mengalami pelanggaran hak pilih.

Ia menyimpulkan, rendahnya partisipasi pemilu berdampak pada kualitas penyelenggaraan dan potensi kerugian bagi pihak tertentu. Salah satu catatan penting adalah ketidaksiapan KPU dalam melakukan sosialisasi aturan yang dikeluarkan terlalu mendekati hari pemilihan.

“Ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak demi peningkatan kualitas pemilu di masa depan,” tutupnya. BIM

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *