DPRD Sulteng Setuju Hibah KAHMI Rp14 Miliar dari Rp15 Miliar yang Diajukan

Kahmi
DPRD Sulteng setujui Ranperda APBD Perubahan 2022. / Ist

Relokasi anggaran dana hibah untuk KAHMI tersebut disetujui oleh Badan Anggaran dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tujuannya untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada OPD.

Antara lain sebaran anggaran Rp1 miliar dari relokasi dana hibah untuk KAHMI tersebut dialihkan kepada Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Jakarta sebanyak Rp100 juta, Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak Rp250 juta, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak Rp500 juta dan pada program pembahasan Raperda di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak Rp150 juta.

Sementara itu, sesuai laporan komisi-komisi atas hasil rapat kerja maka beberapa usulan penambahan anggaran belum dapat ditampung karena keterbatasan penerimaan.

Usul tersebut antara lain Dinas Pemuda dan Olah raga yang membutuhkan tambahan anggaran Rp900 juta, Biro Kesra membutuhkan anggaran Rp200 juta dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp500 juta.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Rabu 1 Februari 2023, Peringatan Dini BMKG untuk Semua Wilayah

Adapun pendapatan daerah Sulawesi Tengah setelah perubahan yang ditetapkan oleh Badan Anggaran DPRD Sulteng dalam perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,696 triliun lebih. Bertambah Rp357,611 miliar lebih dari anggaran pendapatan awal sebesar Rp4,339 triliun lebih.

Sementara belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp5,395 triliun. Bertambah Rp666,651 miliar dari belanja daerah awal sebesar Rp5,728 triliun. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *