Dugaan Jual Beli Jabatan di Sulteng, Tim Investigasi Ungkap 6 Pejabat Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan

Dugaan jual beli jabatan
Tim investigasi yang dibentuk Gubernur Sulteng terkait isu dugaan jual beli jabatan di lingkup pemerintah provinsi memberikan keterangan pers, Jumat 10 Juni 2022. / ReferensiA.id

Tim investigasi kepada awak media enggan membocorkan dugaan hasil temuan penyalahgunaan kewenangan yang dimaksud. Namun, diduga kuat pelanggaran yang dilakukan terkait dugaan jual beli jabatan.

Sementara terkait dugaan tindak pidana, Tim Investigasi menyebut pemerintah provinsi tidak masuk ke ranah tersebut.

“Kalau soal dugaan pidana, ada APH (Aparat Penegak Hukum). Kita memang dibentuk sebagai Tim Investigasi Penyalahgunaan Jabatan,” katanya.

Baca Juga:  FRAS Sebut Pemprov Sulteng Gagal Atasi Konflik Agraria, Malah Jadi Tameng Korporasi

Seperti diketahui, tim investigasi itu dibentuk atas perintah Gubernur Sulteng terkait polemik dugaan penyalahgunaan kewenangan di dalam pelantikan di lingkup Pemprov Sulteng pada 28 April 2022 lalu. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *