ReferensiA.id- Sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah diperiksa sebagai saksi kasus jual beli jabatan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.
Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian melalui Kasubdit Penmas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi ReferensiA.id pada Jumat, 13 Mei 2022.
“Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, benar hari Kamis (12 Mei 2022) kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pejabat di antaranya Sekda Prov, Kepala BKD, Kabid Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja, Kepala Subbidang Pengembangan Promosi dan Penilain Kinerja dan Operator BKD,” ungkap Sugeng.
Para pejabat Pemprov Sulteng itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan jual beli jabatan dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Sulteng belum lama ini.
“Masih sebatas saksi semua,” jelas Kasubdit Penmas Polda Sulteng itu.
Seperti diketahui, isu terkait dugaan jual beli jabatan itu terjadi pada pelantikan pejabat eselon III dan IV pada pelantikan 28 April 2022.
Santer dikabarkan dugaan jual beli jabatan tersebut melibatkan orang dekat Gubernur Rusdy Mastura yang juga berada di lingkaran Pemerintahan.
Disebut-sebut, biaya yang dipatok untuk mendapatkan jabatan eselon tiga dan empat oleh oknum tersebut masing-masing senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. RED