Fantastis, 60 Kilogram Sabu-sabu Diamankan dari Pantai Barat Donggala

Sabu-sabu
Polda Sulteng perlihatkan barang bukti berupa puluhan paket sabu-sabu dalam sesi konferensi pers yang digelar pada Selasa, 18 November 2025. / Ist

ReferensiA.id- Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mencatat sejarah baru dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebanyak 60 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dalam operasi besar yang digelar Ditresnarkoba Polda Sulteng di wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala pada Kamis, 13 November 2025 lalu.

Sebanyak 60 paket besar sabu dibungkus kemasan teh berwarna hijau dan kuning seberat 60 kilogram diamankan.

Pengungkapan kasus narkotika ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang berdirinya Polda Sulteng.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru, Polda Sulteng Imbau Warga Tidak Hura-hura dan Seks Bebas

Prestasi ini hadir kurang lebih tiga pekan setelah Irjen Pol Dr Endi Sutendi resmi memimpin Polda Sulteng.

Ia langsung mencatat rekor pengungkapan sabu terbesar dan mempertegas komitmennya memberantas narkoba lintas negara.

Terkait kasus ini, Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi didampingi Kabidhumas Kombes Pol Djoko Wienartono serta Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, menghadirkan sejumlah barang bukti bersama lima tersangka yang diamankan dalam sesi konferensi pers di lobi utama Mapolda Sulteng pada Selasa, 18 November 2025.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke -78, Anggota DPRD Sulteng Apresiasi Polda Sulteng

Kelima tersangka tersebut yakni AF (37), MF (30), M (70), SR (20), dan I (57). Mereka diduga bagian dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia. Polisi juga merinci peran masing-masing tersangka mulai dari kurir, penghubung, hingga pengendali lapangan.

Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi mengapresiasi kerja keras seluruh personel Ditresnarkoba dalam pengungkapan ini.

Ia menegaskan pengungkapan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika.

Baca Juga:  Polisi Nakal Bisa Dilaporkan Pakai Aplikasi Propam Presisi

“Narkoba adalah musuh bersama. Saya imbau seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk waspada dan segera melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Mari kita lindungi generasi muda dari ancaman ini,” imbuhnya.

Kapolda Sulteng juga menerangkan pengungkapan ini tak lepas dari kerja sama semua pihak terutama stakeholder terkait dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba yang perlu kita berantas bersama.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *