News  

Gerakan Perempuan Bersatu Kecam Kekerasan Polisi saat Demo di DPRD Sulteng

Gerakan perempuan bersatu
Ist

ReferensiA.id- Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan kecaman keras atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa dan rakyat yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulteng pada Senin, 25 Agustus 2025 lalu.

“Tindakan represif tersebut tidak hanya melukai para demonstran secara fisik, tetapi juga melukai martabat demokrasi. Negara seharusnya menjamin hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum, bukan justru membungkamnya dengan kekerasan,” ungkap Wulan Trisya Lembonunu, perwakilan Perempuan Mahardika dalam keteranganny, Rabu 27 Agustus 2025.

Gerakan Perempuan Bersatu menilai kekerasan aparat adalah bukti nyata semakin rapuhnya sistem demokrasi di Indonesia.

“Aparat yang sejatinya bertugas menjaga keamanan dan melindungi rakyat, kini berubah menjadi alat represi yang mempertahankan kebijakan pemerintah yang semakin menjauh dari kepentingan rakyat,” tandasnya.

Dalam penegasannya, Gerakan Perempuan Bersatu menggarisbawahi beberapa poin, yakni lembaga kepolisian harus bertindak tegas atas oknum kepolisian yang melakukan kekerasan/tindakan represif terhadap rakyat, mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

Baca Juga:  ROA Dorong Nelayan Manfaatkan Logbook Pencatatan Ikan

Kemudian lembaga kepolisian harus bertindak tegas untuk menjamin tidak terulangnya kekerasan/tindakan represif dari oknum kepolisian kepada para demonstran.

Mereka menyatakan bahwa demokrasi Indonesia dalam kondisi darurat, karena negara menggunakan kekerasan sebagai jawaban atas kritik rakyat.

Gerakan Perempuan Bersatu juga menegaskan solidaritas perempuan bersama perjuangan mahasiswa dan rakyat Kota Palu dalam menyuarakan tuntutan mereka.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Hari Ini 4 Januari 2023, Potensi Hujan Lebat di 3 Wilayah

“Suara perempuan tidak bisa dibungkam, karena setiap kebijakan yang menindas rakyat berimplikasi langsung terhadap kehidupan perempuan, anak, dan kelompok rentan. Kami mengingatkan bahwa kekerasan bukan jawaban. Kritik rakyat adalah bagian dari demokrasi, dan melindungi rakyat adalah kewajiban negara,” tegasnya.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *