Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi kota palu tersebut juga menegaskan bahwa PT.Poso Energy telah mengeruk keuntungan bisnis yang besar dari Danau Poso dengan memiskinkan warga.
Fadel Gemba orator Sekolah Puncak Raranggonau dalam orasinya menyampaikan, Dalam dokumen AMDAL PLTA Poso I, disebutkan bahwa pembangunan PLTA Poso I akan menimbulkan dampak negatif pada warga di Desa Saojo dan Desa Sulewana , Kecamatan Pamona Utara.
Dokumen AMDAL itu tidak menyebutkan dampak yang akan disebabkan oleh bendungan PLTA Poso I kepada masyarakat di desa/kelurahan lainnya di sekeliling Danau Poso yaitu Peura, Dulumai, Tolambo, Tindoli, Tokilo. Pendolo, Pasir Putih, Bo’e, Panjo, Bancea, Taipa, Meko, Salukaia, Toinasa, Leboni, Tonusu, Buyumpondoli, Pamona, Tentena,
Sangele, Petirodongi.
Faktanya, bendungan PLTA Poso Energi telah berdampak bagi seluruh kehidupan ekonomi dan kebudayaan masyarakat di sekeliling Danau Poso.
Ini berarti, pembuatan bendungan PLTA Poso I sejak awal tidak menganggap dan memperhitungkan adanya dampak bagi kehidupan masyarakat di sekeliling Danau Poso.
Pukul 13.00 upaya mediasi antara massa aksi dan PT Poso Energi yang di fasilitasi oleh Staf Ahli Gubernur belum berhasil dan harus dilanjutkan keesokan harinya. Massa aksi memilih untuk tetap bertahan hingga malam hari di halaman kantor gubernur Sulawesi Tengah. RED



















