ReferensiA.id- Aliansi Forum Pemuda Keluarahan Tipo gelar aksi unjuk rasa tolak izin dan aktivitas tambang galian C, Selasa 3 Septeber 2024.
Unjuk rasa berlangsung di sepanjang Jalan Poros Palu-Mamuju, mulai dari tugu Tipo hingga sasaran aksi Kantor Kecamatan Uljadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pada aksi tersebut, ratusan warga serukan narasi cabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Bumi Alpha Mandiri dan cabut wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Tambang Watu Kalora, juga menolak segala bentuk jenis pertambangan di wilayah mereka.
Faisal selaku koordinator lapangan pada aksi itu menjelaskan, pemicu aksi berdasarkan keresahan warga melihat ancaman rusaknya alam dan fasilitas di wilayah itu ke depan jika tambang tetap diizinkan berjalan.
“Kemudian air bersih yang kami konsumsi di Kelurahan Tipo sumbernya dari gunung yang akan ditambang tersebut, jadi kami harus menolak perusahaan tersebut, agar supaya alam dan fasilitas kami yang ada di Kelurahan Tipo bisa terjaga,” jelasnya.
“Kami hari ini mencegah, jangan sampai terjadi seperti kelurahan-kelurahan tetangga, kalau belum beroperasi sudah seperti itu, apalagi kalau beroperasi” tambah Faisal.
Sejalan dengan aksi tersebut, Amsar selaku Camat Ulujadi menanggapi tuntutan warga. Ia mengaku tidak punya kewenangan untuk mencabut izin tambang, namun bisa memfasilitasi sebagai penyambung lidah masyarakat kepada pemerintah provinsi, kota dan dinas terkait.
“Kalau untuk mencabut izin, ya tidak, lurah maupun jecamatan tidak punya kewenangan untuk mencabut izin, tapi yang memberi kewenangan itu adalah pemerintah provinsi dalam hal ini instasi terkait Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” jelas Camat.
Amsar menambahkan, setelah mediasi bersama masyarakat, pemerintah kecamatan akan mengadakan evaluasi dan akan menindaklanjuti tuntutan ini kepada pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam tiga hari ke depan. BIM