Jelang Pencairan BSU, BPJamsostek Imbau Perusahaan Tertib Administrasi

Cairkan JHT di BPJamsostek
Raden Harry Agung Cahya. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Jelang pencairan BSU tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK imbau perusahaan tertib administrasi.

Kepala BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Raden Harry Agung Cahya mengemukakan, BPJamsostek memastikan siap mendukung kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sebagai mitra penyedia data.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Sembari menunggu arahan dari pusat terkait BSU, Raden Harry Agung Cahya mengimbau kepada perusahaan/pemberi kerja agar tetap tertib administrasi kepesertaan BPJamsostek.

“Terkait program BSU tahun 2022 ini, BPJS Ketenagakerjaan Palu dan jajarannya siap untuk menyukseskan program tersebut. Harapan kami lebih banyak lagi pekerja yang dapat terbantu dengan adanya program pemerintah ini,” kata Raden Harry Agung Cahya dalam keterangan resmi, Rabu 20 April 2022.

Dia mengimbau kepada peserta BPJamsostek agar tertib kepesertaan, contohnya dengan aktif memvalidasi data NIK, telepon, dan sebagainya. “Dan bagi perusahaan agar tertib administrasi dan iuran, jangan menunggak,” imbaunya.

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji, mengatakan BPJAMSOSTEK akan mempersiapkan data penerima subsidi gaji sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi tersebut.

“Kami menghimbau kepada perusahaan/pemberi kerja dan peserta untuk selalu memastikan tertib kepesertaan program Jamsostek. Karena perlindungan BPJAMSOSTEK sangat diperlukan dan Pemerintah menggunakan data kepesertaan tersebut untuk penyaluran bantuan seperti BSU,” jelas Dian, Rabu 6 April 2022.

Lebih lanjut, menanggapi informasi mengenai rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kepada peserta BPJAMSOSTEK, sampai saat ini dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *