KLHK Janji Usut Aktor Intelektual Pembabatan Mangrove di Tolitoli

Pembabatan mangrove di Tolitoli
Berkas perkara kasus perusakan mangrove yang melibatkan ZND alias Sarkodes (51), Kepala Desa Sandana dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. / KLHK

Balai Penegakan Hukum Wilayah Sulawesi menurunkan tim untuk melakukan verifikasi, pengumpulan data dan bahan keterangan. Hasil verifikasi lapangan menemukan kurang lebih 0,9 hektar lahan mangrove telah dibabat.

“Kasus penebangan pohon mangrove yang terjadi di Desa Sandana sebelumnya telah berada dalam penyelidikan dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Tolitoli, kemudian selanjutnya dilimpahkan kepada pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” lanjut Subagio. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *