Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penertiban Kendaraan Bodong dan Penguatan Regulasi Anti Narkotika di Banggai

Dprd Sulteng
Komisi I DPRD Sulteng melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi di Polres Banggai. / Ist

Selain membahas sektor transportasi dan pajak daerah, Komisi I juga mendorong lahirnya regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk penyesuaian kebijakan pajak bagi kendaraan roda tiga (bentor) dan kendaraan listrik.

“Kita harus mampu menyesuaikan kebijakan daerah dengan dinamika teknologi dan kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan asas keadilan dan keberlanjutan lingkungan,” tambah Sri Lalusu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Narkotika yang lebih kontekstual dengan kearifan lokal di tiap daerah.

“Kami selaku wakil rakyat meyakini bahwa perjuangan melawan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan dengan pendekatan hukum semata, tetapi juga dengan pendekatan kemanusiaan dan kebudayaan,” ujar Elisa.

Baca Juga:  Fraksi DPRD Sulteng Setuju 6 Raperda Dibahas pada Tahap Selanjutnya

Ia menegaskan, Ranperda ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.

Komisi I DPRD Sulteng juga mengajak semua pihak — mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga adat, hingga tokoh pemuda — untuk bersinergi dalam menciptakan masyarakat yang tertib, berdaya, dan bebas dari narkotika.

Baca Juga:  Alimuddin Paada Apresiasi Inisiator dan Produser Film Tombolotutu

“Mari kita jadikan perjuangan ini sebagai gerakan bersama yang berakar dari nilai-nilai budaya kita sendiri, agar harapan untuk masa depan yang bersih dan bermartabat dapat benar-benar terwujud dalam kehidupan masyarakat,” pungkas Elisa Bunga Allo. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *