News  

Kronologi Pembunuhan di Homestay Zhiban, Tersangka dan Korban Saling Kenal

Pembunuhan di Homestay Zhiban
Polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan di Homestay Zhiban. / Ist

“Dan setelah itu saudara MR alias R kemudian masuk ke pintu ruang tamu kamar lalu berkata kepada saudari AU dan saudari MY ‘kamu tidak takut darah’ sambil mengeluarkan sebilah parang pendek yang masih berada dalam sarungnya yang dicabut dari pinggangnya. Setelah memperlihatkan kepada mereka akhirnya saudari AU dan saudari MY ketakutan sehingga saat itu saudari AU masuk ke dalam kamar tepat di samping kamar korban tidur dan saudari MY berpindah atau lari ke depan kamar,” jelas Kapolresta Palu.

Baca Juga:  Perayaan Nataru 2024, Polresta Palu Tingkatkan Jumlah Pos dan Personel Pengamanan

Karena kamar korban terbuka lebar, MR kemudian masuk sambil memegang parang, ia lalu mematikan lampu kamar terlebih dahulu sebelum kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban mengalami dua luka di bagian paha kiri dan satu luka bagian betis kaki kanan. Saat itu korban sempat berteriak.

MR kemudian berlari keluar kamar dan langsung naik ke sepeda motor yang sudah ditunggu oleh IK. Ia meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar.

Baca Juga:  IRT Mengaku Karyawan Perusahaan di Luwuk, Lakukan Penipuan Hingga Rp700-an Juta

MR dan IK lalu meninggalkan lokasi kejadian menuju ke Desa Sidera, di kediaman adik dari IK untuk menyimpan parang yang digunakan oleh MR, sebelum kemudian keduanya ditangkap di Desa Wani.

“Sebelumnya antara tersangka MR alias R dan korban sudah saling kenal,” jelas Kapolresta Palu. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *