Nilam Sari Lawira: Dari Dosen Jadi Legislator Hingga Komando Panglima

Nilam Sari Lawira
Nilam Sari Lawira

NSL pun benar-benar melangkah keluar dari kampus Universitas Tadulako. Targetnya adalah gedung DPRD Sulawesi Tengah.

Jadi Ketua DPRD Sulawesi Tengah

Pada Pemilu Legislatif 2019, Nasdem menjadi partai peraih suara terbanyak pada pemilihan anggota DPRD Sulawesi Tengah.

NSL adalah satu dari tujuh caleg Nasdem yang meraih terpilih. Bahkan, NSL mengalahkan perolehan suara caleg Nasdem yang sebelumnya meraih kursi di dapil Sigi dan Donggala.

Baca Juga:  Nilam Sari Lawira Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Buol

Sebagai partai peraih suara terbanyak, Nasdem berhak atas kursi Ketua DPRD Sulteng. Istri Ahmad M Ali yang petinggi Nasdem itu mendapat kepercayaan menduduki kursi tertinggi di legislatif.

NSL sekaligus tercatat dalam sejarah bahwa dia adalah perempuan pertama yang menjabat Ketua DPRD Sulawesi Tengah.

Kini mantan dosen Universitas Tadulako ini benar-benar berada di ruang politik. Tidak lagi berdiri di kelas perkuliahan untuk menularkan ilmu pertanian kepada mahasiswa.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Paripurna Setelah Masa Reses, Nilam Sari Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Sulteng

NSL sudah duduk di kursi empuk kekuasaan legislatif. Bukan lagi berhadapan dengan riset yang mengernyitkan alis dan dahi, tapi memperoleh berbagai fasilitas sebagai pejabat. NSL telah turun dari menara idealistis.

Sebagaimana alasannya tadi, jika dulu meneropong dari jauh kebijakan pemerintah, kini dia mengamati lebih dekat dengan mikroskop.

Bahkan, dia terlibat langsung menentukan kebijakan pemerintah daerah. NSL tidak lagi berkutat pada teori-teori ilmiah, tapi bagaimana merealisasikan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Nilam Sari Apresiasi Masukan RUU Sisdiknas dari Organisasi Alumni Perguruan Tinggi

Bela Perempuan

NSL membela kepentingan perempuan sesuai kewenangannya di DPRD Sulawesi Tengah. Pada tahun 2019 misalnya, telah terbit Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Ketahanan Keluarga.

Menurut NSL, perda ketahanan keluarga ini banyak mengatur tentang perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *