“Selain itu, ada afirmasi khusus dalam mengakses permodalan usaha sampai pada peningkatan kapasitas bagi mereka dan akses perumahan murah oleh pemerintah dengan jumlah kuota 8 persen dari setiap pembangunan perumahan,” jelas perempuan yang akrab disapa Neng itu.
Hal lainnya, kata dia, kemudahan akses kredit BPR dan lainnya. Serta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk penyandang disabilitas produktif.
“Artinya Raperda ini memberi jalan baik dalam memastikan pembangunan Kota Palu yang lebih inklusi dan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas. Dan ini memberikan harapan besar bagi 1.420 penyandang disabilitas di Kota Palu,” tandasnya. RED



















