ReferensiA.id- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil Studi Komparasi Raperda tentang Penyelenggara Kerjasama Daerah dan Raperda tentang Pendidikan Daerah.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pukul 10.00 WITA, Senin 1 April 2024.
Rapat ini dibuka oleh Ketua Pansus III DPRD Sulteng Yus Mangun SE dan dipimpin oleh sekretaris Panitia Khusus III, Dra Marlelah MSi, dihadiri oleh Anggota Panitia Khusus III, serta para OPD yang ikut bekerja sama dengan Panitia Khusus III.
Rapat tersebut membahas mengenai beberapa poin-poin penting mengenai masukan-masukan dari Kemendagri, hasil studi banding di Jambi untuk menambahkan dan memperbaiki beberapa poin-poin pada pasal yang telah ada.
Tujuannya agar pasal-pasal tersebut sesuai dengan tujuan dari anggota Panitia Khusus III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengenai Raperda tentang Pendidikan Daerah. Red