“Dengan diperolehnya WTP 2023, ini suatu prestasi, di mana Pemprov Sulteng tetap mempertahankan predikat ini. Dan ini secara keseluruhan Pemprov Sulteng sudah memperoleh WTP sebanyak 11 kali,” kata Arus Abdul Karim.
Kata dia, secara normatif, pemberiaan opini WTP adalah penilaian tertinggi dalam tata cara pengelolaan keuangan dan aset pada jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Ini memberikan indikasi bahwa secara norma, berbagai aspek pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Arus menambahkan, upaya untuk menciptakan tertib pengelolaan keuangan dan aset daerah perlu mendapat perhatian yang serius. RED



















