Pemprov Sulteng Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Pemprov Sulteng
Ist

ReferensiA.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2023.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023, yang digelar di DPRD Sulteng, Selasa 28 Mei 2024.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Prof Dr Pius Lustrilanang kepada Wakil Ketua I DPRD Sulteng H Mohammad Arus Abdul Karim, serta Wakil Gubernur Sulteng Ma’mun Amir.

Pius Lustrilanang dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan LKPD tersebut untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.

Disebutkan, hasil pemeriksaan yang dilalukan BPK, berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Daerah (SPKN) menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 telah sesuai Standar Akuntansi Pemeriksaan (SAP) berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program/kegiatan dan pelaporan keuangan Tahun 2023 telah didukung dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Pius.

Pencapaian opini ini, kata dia, patut dibanggakan dan disyukuri, karena mampu mempertahankan opini tahun sebelumnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sulteng H Mohammad Arus Abdul Karim mengatakan, pihaknya selaku unsur penyelenggara pemerintah daerah patut bersyukur atas penilaian WTP ini.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *