Panitia Munas KAHMI mengusulkan anggaran sebesar Rp15 miliar. Namun, setelah dilakukan rasionalisasi hanya disetujui sebesar Rp14 miliar. Besaran anggaran itu telah mendapat persetujuan dari Banggar DPRD Sulteng dan juga telah disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD.
3. Sesuai Permedagri 77 Tahun 2020
Adapun pertimbangan persetujuan alokasi anggaran Rp14 miliar untuk Munas KAHMI, selain dua poin tersebut juga mempertimbangkan kemampuan anggaran dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemberian dana hibah tersebut telah sesuai dengan ketentuan Permendagri 77 tahun 2020 bahwa hibah dapat diberikan ketika belanja mandatori (belanja wajib) terpenuhi. Dalam struktur Rancangan Perubahan APBD tahun 2022 semua belanja mandatori yang diatur dalam ketentuan peraturan perundangan telah terpenuhi.
4. Menghidupkan UMKM dan dunia usaha
Anggaran Rp14 miliar akan dipergunakan dan dimanfaatkan di Sulawesi Tengah yang akan menghidupkan UMKM dan dunia usaha di Sulawesi Tengah.
Selain itu, memberikan dampak terhadap ekonomi Sulawesi Tengah dengan kehadiran peserta Munas KAHMI yang berjumlah 6.000 peserta akan memberikan dampak positif untuk menghidupkan dunia usaha dan pariwisata di Sulawesi Tengah.
RED



















