ReferensiA.id- Puluhan orang tergabung dalam Front Advokat Rakyat Pasigala melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis 15 September 2022. Mereka mewakili penyintas bencana demo menuntut agar DPRD membatalkan dana hibah Munas KAHMI yang nilainya mencapai Rp14 miliar.
Front Advokat Rakyat Pasigala menyebut penetapkan anggaran hibah sebesar Rp14 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Sulawesi Tengah yang merupakan uang rakyat, sangat miris karena justru digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan musyawarah organisasi tertentu.
“Menjadi miris ketika kondisi kehidupan masyarakat yang sulit, dan menjadi ganda berkali – kali lipat bagi korban Pasigala (korban bencana 28 September 2018 di Kota Palu, Sigi dan Donggala),” ungkap Koordinator Front Advokat Rakyat Pasigala Agus Salim.
Kata dia, jika uang rakyat tersebut diberikan kepada korban Pasigala untuk membangun hunian tetap (huntap) mandiri dengan taksiran anggaran pembangunan sebesar Rp50 juta per kepala keluarga, maka akan ada 280 keluarga dapat membangun hunian tetapnya dengan anggaran sebesar Rp14 miliar itu.
“Maka akan ada 280 keluarga dapat menikmati hidup yang agak lebih baik karena tidak lagi berharap huntal yang tak pasti ini.
Ia menganggap tindakan DPRD Sulawesi Tengah tidak peka dan melukai rasa keadilan bagi korban bencana.
Olehnya, Front Rakyat Pasigala pun menuntut agar DPRD memperjelas anggaran yang diterima oleh Pemda Sulteng untuk penanganan korban Pasigala.
“Maksimalkan penanganan korban Pasigala dengan focusing dan refocusing anggaran APBD Sulteng,” ujarnya.
Bencana gempa bumi, likuefaksi dan tsunami di Pasigala sudah berlalu empat tahun lalu, namun persoalan penanganan korbannya belum juga terselesaikan.