Kemudian ada pula 8 kasus illegal fishing yang ditangani oleh jajaran Ditpolairud Polda Sulteng.
Sementara kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2021 tercatat 877 kasus, atau turun 16 persen dibandingkan tahun 2020. Kasus kecelakaan lalu lintas menelan korban jiwa sebangak 285, luka berat 423, luka ringan 920 dengan jumlah kerugian materiil mencapai Rp4,3 miliar lebih.
“Terhadap pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana yang dilakukan oleh personel Polri, Kapolda Sulteng berkomitmen untuk taat hukum dan azas yang berlaku, siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021,” tandasnya. red



















