ReferensiA.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat adanya penurunan kasus tindak kejahatan di Sulteng selama periode 2021. Hanya penyalahgunaan Narkotika yang terbilang mengalami peningkatan jumlah kasus.
“Secara umum situasi Kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat) Polda Sulteng selama tahun 2021 relatif aman dan terkendali,” ungkap Kapolda Sulteng Rudy Sufahriadi dalam keterangannya, Jumat 31 Desember 2021.
Menurut catatan Kepolisian, setidaknya tindak pidana di Sulteng turun hingga 24,01 persen sepanjang tahun ini.
Menurut Kapolda, jumlah kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pengancaman dan sebagainya, selama tahun 2021 sebanyak 4.433 kasus. Dari kasus itu, Polda Sulteng menyelesaikan sebanyak 2.893 kasus, atau 65,26 persen dari jumlah kasus yang ditangani.
“Bila dibandingkan tahun 2020, kejahatan konvensional tahun 2021 mengalami penurunan 24,01 persen,” katanya.
Sementara kelompok tindak pidana khusus seperti terkait industri perdagangan, ekonomi khusus, tindak pidana korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana cyber tahun 2021 berjumlah 70 kasus. Dari jumlah itu, pihak kepolisan menyelesaikan 51 kasus atau 72,85 persen.
Jika dibandingkan dengan jumlah kasus tahun 2020, kasus tindak pidana khusus tahun ini juga mengalami penurunan 1,40 persen.
“Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2021 sebanyak 497 kasus, dan diselesaikan 431 kasus atau 86,72 persen. Bila dibandingkan tahun 2020 mengalami peningkatan 2,81 persen,” kata Kapolda.
Dari jumlah kasus penyalahgunaan narkoba itu, sebanyak 760 pelaku diamankan selama 2021. Jumlahnya meningkat 8,6 persen bila dibandingkan tahun 2020.
“Sedangkan untuk barang bukti yang disita, sabu seberat kurang lebih 40 Kg dan THD kurang lebih 28.775 butir.”