Polisi Ringkus Pencuri Komponen Ekskavator di Watusampu Kota Palu

Polisi ringkus pencuri komponen ekskavator
Ekskavator milik PT Cipta Rido Gematama dirusak dan komponennya dicuri oleh pelaku. / Ist

ReferensiA.id- Terduga pelaku pencurian komponen dua ekskavator di Kelurahan Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, Selasa 5 April 2022.

Polisi ringkus pencuri komponen ekskavator itu kurang dari 12 Jam, usai pelaku melakukan aksinya pada Senin, 4 April 2022 malam.

Menurut keterangan kepolisian, lokasi kejadian berada di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pelaku melakukan perusakan dan pencurian komponen dua alat berat berupa Ekskavator milik PT Cipta Rido Gematama.

Baca Juga:  Residivis Lakukan Pencurian dan Aniaya Pemilik Rumah di Palu Hingga Meninggal, Beraksi di 2 Lokasi Berbeda

Pelaku berinisial H (36) merupakan pekerja swasta beralamat di Desa Loli Pasua, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno SIK MIK melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang SH MH mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/60/IV/2022/Sltg/ Res- Palu tanggal 04 April 2022.

“Kemudian, tim Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Barat melakukan penyelidikan,” katanya dalam keterangan yang diterima ReferensiA.id.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Perempuan Terkait Peredaran Ribuan Pil Koplo di Banggai, 1 Terduga Pelaku Masih Pelajar

Sehingga setelah bukti dikumpulkan cukup kuat, Polisi meringkus pelaku di rumahnya di Jl Trans Palu-Donggala, Desa Loli Pesua.

“Pelaku melakukan pencurian dengan memotong-motong beberapa bagian badan ekskavator, lalu bagian itu diambil,” jelas Iptu Rustang.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil ba terbuka berwarna hitam, besi bekas alat berat ekskavator, dan satu set alat las pemotong.

Baca Juga:  Tega Cabuli Keponakan yang Masih 13 Tahun hingga Hamil, Pria di Batui Ditangkap Polisi

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Polsek Palu Barat guna proses lebih lanjut,” ujar Iptu Rustang. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *