News  

Polisi Tangkap 3 Penerima Paket Sabu-sabu di Kota Palu Sulteng

Polisi
Ist

ReferensiA.id- Polisi menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, saat tiba di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tim Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan penangkapan di wilayah Tatanga, Kota Palu pada Selasa, 23 Januari 2023.

Menurut keterangan polisi, pengiriman narkotika jenis sabu-sabu itu menggunakan jasa ekspedisi.

Paket disamarkan dengan mencampur pakaian dan sepatu. Setelah dibongkar, ditemukan satu paket besar sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Baca Juga:  Begini Tanggapan Ketua KONI Kota Palu Soal Polda Sulteng Selidiki Anggaran Porprov

Beserta barang bukti, polisi juga menggelandang tiga orang yang diduga merupakan pelaku.

“Tiga pelaku diamankan oleh tim Ditresnarkoba sesaat setelah menerima paket di rumah, Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono, Kamis 25 Januari 2024.

Paket yang diketahui pengirimannya dari Medan, Sumatera Utara itu terbungkus plastik bening yang dicampur pakaian dan sepatu.

Baca Juga:  Logistik di TPS Watu Bamba Morut Dijemput Pakai Helikopter

“Tiga diduga pelaku yang diamankan, inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” jelas Kabid Humas.

Lanjut Djoko menjelaskan, sabu 1 kilogram tersebut sesuai keterangan pelaku IA merupakan barang saudara R warga Nunu Palu, saat tiga pelaku ditangkap yang bersangkutan berada di luar kota. Pelaku R masih dalam pencarian.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Dana Peserta, Begini Pernyataan Bpjamsostek Soal Oknum yang Manipulasi Data

“Selain sabu 1 kilogram, kepolisian juga mengamankan 3 buah smartphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, dompet yang berisi uang Rp 275 ribu,” kata dia merincikan.

Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan, utamanya tentang keberadaan R yang sudah diketahui ciri-ciri dan identitas. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *