News  

Polres Pasangkayu Diminta Tangguhkan Penahanan 3 Petani, JAS ST: Tulang Punggung Keluarga

Polres Pasangkayu Diminta Tangguhkan Penahanan 3 Petani
Ilustrasi sawit. / pertanian.go.id

Diketahui JAS-ST adalah jaringan lembaga non goverment terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup Indoinesia (WALHI) Sulawesi Tengah, Perkumpulan Evergreen Indonesia (PEI), PBHR, Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR), Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMM), Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulawesi Tengah, Jaringan Humanitarian dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Tengah yang konseren terhadap permasalah lingkungan, HAM dan konflik agraria. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *