PT Vale Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Masyarakat Morowali, Kontribusi PAD Capai Rp43 Miliar

Morowali
Ist

ReferensiA.id- Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu pusat industri ekstraktif berbasis nikel yang berkembang pesat di Indonesia.

Nikel saat ini menjadi komoditas strategis dunia karena menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik, yang menjadi pilar penting dalam transisi menuju energi bersih global.

Dengan cadangan nikel terbesar di dunia, Indonesia menempati posisi strategis dalam rantai pasok industri energi masa depan.

Baca Juga:  Ribuan Pencari Kerja Minati Seleksi Talent Pool IGP Pomalaa

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), kehadiran PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), anggota grup Mining Industry (MIND ID) melalui proyek pengembangannya Indonesia Growth Project (IGP) Morowali memiliki peran penting dalam memperkuat rantai pasok nikel nasional, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, transparan dan berkelanjutan.

Aktivitas produksi dan penjualan bijih nikel (ore) yang dilakukan di wilayah Kabupaten Morowali tidak hanya menopang agenda industrialisasi nasional, tetapi juga menjadi penggerak kontribusi ekonomi daerah.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sulteng Singgung Penertiban IUP di Morowali dan Morut

Langkah ini mempertegas komitmen PT Vale untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat, khususnya di 13 desa binaan yang berada di Kecamatan Bahodopi dan Bungku Timur.

Seluruh kegiatan operasional PT Vale dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PT Vale senantiasa memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti dan pajak-pajak lainnya sebagai kontribusi terhadap penerimaan negara.

Baca Juga:  PT Vale Dorong Kemandirian Warga Lokal di Sektor Ketahanan Pangan

Melalui mekanisme revenue sharing yang diatur pemerintah pusat, sebagian pendapatan tersebut dialokasikan kembali kepada daerah penghasil, termasuk Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan mineral.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *