Puluhan Motor Balap Uddu Racing Team Disita Polisi, Terkait Kasus Pencucian Uang Hasil Narkoba

Uddu Racing team
Puluhan sepeda motor balap berstiker Uddu Racing Team disita polisi terkait kasus pencucian uang hasil narkoba. / ReferensiA.id

ReferensiA.id- Puluhan motor balap berstiker Uddu Racing Team disita polisi dan diamankan di Mako Polda Sulawesi Tengah. Puluhan motor tersebut jadi barang bukti kasus pencucian uang hasil bisnis narkoba.

Sebanyak 24 unit sepada motor yang sebagian besar merupakan sepeda motor balap berwana hijau dengan stiker Uddu Racing Team diamankan polisi.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Bukan hanya sepeda motor, sejumlah mobil mewah juga ikut disita terkait kasus pencucian uang hasil narkoba yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.

Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang terkait peredaran narkoba dari dalam Lapas yang dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial IL. Tidak main-main, nilai uang keuntungan yang didapatkan tersangka mencapai puluhan miliar rupiah.

Walaupun sedang mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petoba Palu, IL alias Illang alias Beb (33) warga jalan Ade Irma Nasution Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari itu mampu mengendalikan peredaran narkoba.

“Sejak Mei 2022 Ditresnarkoba Polda Sulteng melakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil jual beli narkotika yang dilakukan oleh IL alias Illang alias Beb (33)” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, Senin 30 Januari 2023.

Untuk menampung hasil jual beli narkotika, tersangka IL melibatkan istri dan mertuanya. Tersangka IL menyuruh istrinya inisial SK (28) yang beralamat di Jalan Kerajalembah Palu untuk membuka 14 rekening bank atas nama orang lain.

Sejak 2017 hingga 2022, setidaknya ditemukan peredaran uang dalam 14 rekening tersebut mencapai Rp42 miliar lebih.

IL juga melibatkan mertuanya yang berinisial KAS (49) yang alamat di Desa Sopu, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi untuk menyimpan dan menyembunyikan kekayaan hasil tindak pidana narkotika.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *